Resmi Diluncurkan, Intip Penampakan Kantor Danantara

Kantor Danantara.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, di Istana Merdeka pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin.

Wujudkan Mudik Aman Sampai Tujuan, PNM Lepas Pemudik Gratis

Sebagai lembaga baru yang dibentuk, sebagian masyarakat pun penasaran akan seperti apa kinerja Danantara, khususnya dalam hal pengelolaan dividen BUMN yang akan diarahkan pada investasi di sejumlah sektor industri strategis tersebut.

Namun saat VIVA, Selasa, 25  menyambangi kantor Danantara Indonesia di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, belum terlihat adanya aktivitas perkantoran di Gedung Sentra Mandiri tersebut.

Mudik Aman dan Nyaman, Menteri ESDM & Dirut Pertamina Lepas 1.407 Pemudik

Pemandangan di halaman kantor hanya dipenuhi oleh deretan karangan bunga berisi ucapan selamat atas peluncuran BPI Danantara, yang didominasi dari sejumlah perusahaan pelat merah alias BUMN.

Kantor Danantara.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id
Pertamina Dukung "Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025"

Saat dikonfirmasi kepada pihak keamanan yang berjaga di gedung, salah seorang petugas hanya mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat perintah atau arahan apapun terkait adanya kegiatan di kantor Danantara Indonesia tersebut.

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo telah mengangkat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, sebagai Chief Executive Officer (CEO) atau Kepala Danantara.

Mendampingi Rosan, Dony Oskaria juga akan menjalankan amanah sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO). Pandu Sjahrir adalah pengusaha yang saat ini menjadi Ketua Pengembangan Keuangan Digital Kadin Indonesia, sementara Dony Oskaria saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Kantor Danantara.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Struktur Danantara sendiri memiliki dua unsur utama, yaitu Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Badan Pelaksana Danantara akan membawahi dua jenis holding atau perusahaan induk, yakni Holding Investasi yang dipimpin Pandu Sjahrir dan Holding Operasional di bawah Dony Oskaria.

Selain itu, Prabowo juga menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, yakni Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan eks ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya