Sah! Prabowo Luncurkan BPI Danantara Didampingi Jokowi dan SBY

Presiden Prabowo bersama SBY dan Jokowi meresmikan Danantara
Sumber :
  • Youtube Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.

Ahmad Muzani Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Turut mendampingi Prabowo dalam peresmian BPI Danantara yakni Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, hari Senin 24 Februari 2025, saya Presdien RI meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Prabowo saat meresmikan.

PPP Tunggu Muktamar untuk Putuskan Dukung Prabowo di 2029

Presiden Prabowo Subianto luncurkan BPI Danantara didampingi Jokowi dan SBY

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Prabowo menyadari banyak yang ragu dengan BPI Danantara. Namun, menurutnya keraguan itu wajar karena inisiatif untuk mendirikan organisasi semacam BPI Danantara ini baru tercetus untuk yang pertama kali.

Prabowo jadi Pemimpin dengan Approval Rating Tertinggi di Negara G20

"Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak, hal ini adalah wajar karena insiatif ini belum pernah ada sebelumnya," jelas dia. 

Presiden Prabowo bersama SBY dan Jokowi meresmikan Danantara

Photo :
  • Youtube Setpres

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait organisasi dan tata kelola Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Data Anagata Nusantara (Danantara). 

Keppres ini diteken Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025 jelang peluncuran BPI Danantara.

"Saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Prabowo juga turut menandatangani peraturan pemerintah terkait Danantara.

"Dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya