Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat hingga Juni 2025, Bahlil Ungkap Alasannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) sampai Juni 2025. Namun PTFI harus membenahi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur, yang sebelumnya sempat terbakar, dan ditargetkan rampung pada bulan Juni 2025.

Respons Bahlil Soal Tokoh Asing di Struktur Pengurus Danantara: Mereka Punya Pengalaman Dunia

"Smelter ini sebenarnya (investasi yang) sudah jadi (dengan nilai) US$3 miliar, sudah sempat diresmikan. Tapi kemudian kan kita tahu bahwa terjadi kebakaran, khususnya di tempat asam sulfat," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Smelter Freeport Indonesia di Gresik terbakar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Bahlil Dukung Instruksi Prabowo soal Perbaiki Komunikasi: Agar Tak Dipelintir Satu Dua Kelompok

Ekspor konsentrat tembaga PTFI telah berakhir per 31 Desember 2024, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Minerba yang berlaku.

Dimana PTFI diwajibkan untuk menyelesaikan pengembangan smelter sampai berhasil diresmikan oleh pemerintah, hingga akhirnya terjadi peristiwa kebakaran yang menimpa smelter Gresik tersebut beberapa waktu lalu.

Bahlil ke Pemudik: Tolong Dicek Kompor-Colokan, Jangan Sampai Belum Dicabut

Setelah hasil investigasi keluar, Bahlil memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan pada kejadian kebakaran smelter tersebut. Hal itulah yang menurut Bahlil membuat pemerintah akhirnya memberikan restu berupa relaksasi ekspor konsentrat kepada PTFI.

"Atas dasar itulah kemudian pemerintah melalui ratas, telah memutuskan untuk Freeport dapat diperpanjang ekspornya sampai dengan pabrik yang rusak itu selesai," ujar Bahlil.

Karenanya, Bahlil menekankan kepada manajemen PTFI untuk merampungkan upaya pembenahan smelter pada Juni 2025 mendatang. Sebagai bentuk komitmen, pemerintah dengan Freeport sendiri telah sudah melakukan perjanjian penandatangan dengan materai dan dinotariskan.

"Kalau sampai bulan Juni pun tidak selesai, maka dia akan mendapatkan sanksi. Diberikan sanksi. Yang untuk ekspornya kita memberikan pajak ekspor yang maksimal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya