Selamat! Siswa yang NIK dan NISN Terdaftar PIP Dapat Bantuan Mulai dari Rp200 Ribu hingga Rp1,8 Juta!
- Instagram/sobatpip
Jakarta, VIVA – Kabar baik bagi para siswa yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA, termasuk peserta pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bagi kamu yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya terdaftar sebagai penerima PIP, kamu berhak mendapat bantuan sesuai masing-masing jenjang. Berikut adalah jumlah bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).
- SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).
Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP
Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP
- Istimewa
Sebelum mencairkan dana, pastikan bahwa nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Cari kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Jawab pertanyaan keamanan yang muncul, lalu klik "Cek Penerima PIP".
- Jika nama siswa terdaftar, informasi status penerimaan akan muncul di layar.
Pastikan selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Jika ada kendala dalam proses pencairan, segera hubungi pihak sekolah atau bank penyalur terkait.
