Ultimatum Pengusaha Tak Jual Harga Pangan Melebihi HET, Mentan Tegaskan Izin Usaha Bisa Dicabut

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengingatkan kepada para pengusaha agar mematuhi dan menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sebab jika ada perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.

IAS Buka Posko Mudik Lebaran 2025 di 4 Bandara Tersibuk di Indonesia

Amran mengatakan bahwa tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadan dan lebaran.

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran dalam keteranganya Rabu, 19 Februari 2025.

Kapolri: Peningkatan Arus Mudik Tahun Ini Cukup Tinggi

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp 17.500 atau melebihi HET. Mentan Amran berharap angka sebesar itu dapat diturunkan lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Persiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolda Aceh Soroti Hal Ini

“Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Ini pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan bahwa operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

Ilustrasi harga pangan, cabai hingga bawang.

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan lebaran,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menggelar operasi pasar untuk berbagai komoditas utama, seperti minyakita, bawang putih, gula pasir dan juga daging kerbau. Pemerintah juga menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya