UU Minerba Baru Disahkan, Anindya Bakrie: Kadin Siap Kolaborasi Kelola Tambang
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie menegaskan, Kadin Indonesia melalui Kadin Provinsi yang tersebar di 38 wilayah Indonesia, sangat siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang kini bisa mendapatkan izin pengelolaan tambang mineral dari pemerintah.
Hal itu usai disahkannya Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara menjadi undang-undang Minerba yang baru oleh pihak parlemen, yang memungkinkan koperasi, UMKM, hingga organisasi keagamaan bisa mengelola tambang-tambang mineral tersebut.
Anindya mengatakan, kesiapan Kadin dalam kolaborasi pengelolaan tambang mineral itu, dimungkinkan dengan luasnya jaringan Kadin Provinsi di Tanah Air. Hal itu termasuk cakupan para anggotanya yang meliputi sektor swasta, UMKM, BUMN, ormas keagamaan, bahkan hingga koperasi.
"Kolaborasi itu adalah hal yang biasa dilakukan oleh Kadin. Karena Kadin itu menaungi seluruh perusahaan swasta, BUMN, dan juga koperasi, dan punya jaringan sampai ke kabupaten/kota seluruh Indonesia," kata Anindya di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di acara Indonesia-France Business Forum 2025, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Dia menjelaskan, kapasitas jaringan Kadin di 38 provinsi seluruh Indonesia itu, diharapkan akan mampu berperan aktif dalam menjalin kolaborasi dengan pihak-pihak yang baru disetujui oleh UU Minerba yang baru untuk mengelola tambang.
Sebab, umumnya justru praktik pertambangan itu dilakukan di berbagai provinsi hingga ke luar Pulau Jawa, sehingga peran Kadin Provinsi diharapkan juga dapat berjalan optimal untuk tujuan tersebut.
"Jadi kan penambangan segala macam itu memang terjadi di provinsi maupun kabupaten/kota, bahkan kadang-kadang di luar Pulau Jawa," ujar Anindya.
[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, saat ditemui di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025]
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Dia berharap, kolaborasi dan kerja sama yang bakal dijalin Kadin Indonesia melalui Kadin Provinsi dengan para pelaku usaha baru di sektor tambang tersebut, nantinya juga akan bisa menciptakan transfer pengetahuan dan pengalaman. Sehingga, upaya pengelolaan tambang di Tanah Air nantinya juga dapat dilakukan dengan lebih baik dan optimal.
"Jadi mereka-mereka (Kadin Provinsi) siap untuk bekerjasama, tapi intinya bagaimana kerja sama itu bisa mempersingkat pengalaman, akses pasar, lalu juga akses financing. Dan yang paling penting bisa melakukan pengelolaan dengan baik serta profesional, sehingga juga bisa berjalan dengan safe, secure, dan sustainable," ujarnya.