Bahlil Tegaskan IUP Prioritas untuk UMKM dan Koperasi Tak Bisa Dipindahtangankan
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) prioritas untuk UMKM dan koperasi tidak bisa dipindahtangankan. Bahlil menekankan, pihaknya akan mengawasi secara ketat hal tersebut sebab IUP prioritas tidak bisa dipindahtangankan dalam bentuk apapun.
"Satu lagi, IUP-nya yang akan kita kasih kayak prioritas untuk UMKM, kooperasi, itu tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun. Bukan beli, dikasih, habis itu dijual lagi. Jadi, nggak akan dipindahtangankan dalam bentuk apapun," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Ilustrasi truk tambang
- ABB
Bahlil menekankan, hal tersebut penting agar bisa mendorong pelaku UMKM bisa berkembang dan dalam jangka waktu 4-5 tahun, pelaku UMKM dapat menjadi pengusaha-pengusaha baru.
"Supaya apa? Kami ingin untuk mendorong pengusaha-pengusaha baru yang muncul dari daerah. Jadi sekarang di UMKM, 5 tahun, 4 tahun, itu bisa menjadi pengusaha besar. Nah, inilah yang menjadi tujuan pemerintah," kata Ketum Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan, UMKM dan koperasi yang bisa mengelola tambang, hanya UMKM dan koperasi yang berasal dari wilayah pertambangan tersebut. Karena itu, kata dia, pengelolaan tambang bukanlah UMKM atau koperasi di luar wilayah tambang.
"Nah, UMKM ini adalah UMKM daerah. Contoh, dia di Kalimantan Timur, wilayahnya. Yang mengajukan UMKM-nya itu harus UMKM orang Kalimantan Timur yang ada di kabupaten itu. Supaya apa? Pemerataan. Selama ini kan enggak merata. Jujur dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa IUP ini lebih banyak dimiliki kantornya berada di Jakarta," kata Bahlil.
"Nah, ini kami mau kembalikan. Mau kembalikan dalam rangka apa? Pemerataan. Biarlah orang-orang daerah itu menjadi tuan di negerinya sendiri. Itu yang menjadi arah kebijakan pemerintah di bawah pimpinan Pak Presiden Prabowo," imbuhnya.
