Segini Besaran Dana PIP yang Diterima Siswa SD, SMP, hingga SMA di Februari 2025

Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Sumber :
  • PIP Kemendikbud

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berupaya membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga peserta pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

Namun, masih banyak siswa dan orang tua yang mungkin belum mengetahui berapa besaran dana bantuan PIP dan memahami bagaimana cara mencairkannya dengan benar. Berikut adalah panduan lengkap terkait besaran dana bantuan PIP yang diterima para siswa serta pencairannya. 

Besaran Dana PIP Tahun 2025

Ilustrasi uang/rupiah

Photo :
  • Pixabay/IqbalStock

Dana PIP diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun, termasuk pada Februari 2025. Berikut adalah jumlah bantuan yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi penerima baru atau yang lulus tahun ini).

Cara Mencairkan Dana PIP

Ilustrasi penerima bantuan PIP

Photo :
  • Puslapdik Kemendikbudristek

Agar dana bantuan ini dapat digunakan, penerima harus mengikuti prosedur pencairan yang telah ditentukan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pastikan Rekening SimPel Aktif

  • Dana PIP disalurkan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar). Jika rekening belum aktif, segera lakukan aktivasi di bank yang ditunjuk.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali
  • Buku tabungan rekening SimPel

3. Kunjungi Bank Penyalur

Setiap jenjang pendidikan memiliki bank penyalur berbeda:

  • SD dan SMP: Bank BRI
  • SMA dan SMK: Bank BNI
  • Wilayah Aceh: Bank BSI

Setelah sampai di bank, ambil nomor antrean dan serahkan dokumen yang diperlukan kepada teller untuk melakukan pencairan dana.

4. Gunakan ATM atau Agen Bank

  • Jika rekening SimPel sudah memiliki kartu debit, pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama dengan layanan Laku Pandai.

5. Aktivasi Rekening bagi Penerima Baru

  • Jika ini adalah pertama kalinya siswa menerima bantuan PIP, rekening harus diaktifkan terlebih dahulu sebelum dana dapat dicairkan.

Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP

Kemendikdasmen Minta Sekolah Blak-blakan Soal Siswa yang Dapat PIP

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Sebelum mencairkan dana, pastikan bahwa nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan langkah berikut:

Agar Tidak Kehilangan Hak Bantuan PIP, Pastikan Data Siswa di Dapodik Akurat!
  1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Jawab pertanyaan keamanan yang muncul, lalu klik "Cek Penerima PIP".
  5. Jika nama siswa terdaftar, informasi status penerimaan akan muncul di layar.

Pastikan selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. Jika ada kendala dalam proses pencairan, segera hubungi pihak sekolah atau bank penyalur terkait.

Hari Terakhir Pengisian Dapodik untuk Pengusulan Penerima PIP Fase 1, Jangan sampai Terlewat!
Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Cara Cek Status Penerima PIP Maret 2025, Lengkap dengan Panduan untuk Siswa dan Orang Tua

Bagi siswa atau orang tua yang menantikan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), ada baiknya untuk mengecek status penerima terlebih dahulu.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025