Ojol Tuntut Dapat THR, Grab Indonesia Wacanakan BHR

Pengemudi ojek online Grab Indonesia.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

Jakarta, VIVA – Grab Indonesia buka suara soal demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) yang menuntut untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Grab mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar para mitra pengemudi mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR).

Pemalak Tukang Cukur di Cilandak Jaksel Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan pihaknya memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi. 

"Saat ini, kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi," ujar Tirza saat dihubungi VIVA Selasa, 18 Februari 2025.

Momen Prabowo Tanya Jay Idzes Tinggal di Mana, Fakta Mengejutkan Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL

Tirza berharap, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri.

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Meminta THR Secara Paksa, Wamenag: Kita Tolak Itu

"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," jelasnya.

Tirza menjelaskan, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi hal ini d iantaranya GrabBenefits, yakni pemberian berbagai manfaat seperti paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, dan perlindungan asuransi.

Kemudian Dana Santunan, yakni berupa bantuan untuk keluarga mitra yang menghadapi situasi sulit. GrabScholar, yakni program beasiswa untuk anak Mitra dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Lalu ada skema insentif dan bonus, yakni kesempatan bagi mitra untuk meningkatkan pendapatan, terutama di saat perayaan hari besar. Peluang usaha dan pengembangan keterampilan, hingga memfasilitasi pendaftaran perlindungan sosial bagi mitra.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. 

Meski demikian, Immanuel belum dapat memastikan secara rinci formula pemberian THR bagi para driver ojol. Sebab, pembahasan terkait mekanisme pemberian tersebut masih berlangsung dengan para aplikator ojol.

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Harus dapat, yang namanya (THR). Kemarin kita coba menyampaikan hal tersebut, tapi masih dalam proses negosiasi terkait teknisnya. Apakah dalam bentuk bonus hari raya, atau bentuk lainnya, namun yang pasti tetap ada elemen hari raya. Meski aplikator menghindari pemberian tunjangan, karena para driver ini tidak memiliki gaji tetap, kami tetap berpendapat bahwa apa pun namanya, itu harus berupa uang,” tambah Immanuel.

Menurut Immanuel, para aplikator ojol sudah sepakat untuk memberikan THR kepada para pengemudi. Saat ini, yang sedang dibahas adalah teknis pemberian THR tersebut. 

“Mereka (aplikator) sudah mempersiapkan, tinggal menyelesaikan teknis pelaksanaannya. Harapan kami, semoga aplikator bisa memberikan hal terbaik bagi para driver, apakah itu dalam bentuk bonus atau bantuan hari raya. Yang pasti, para driver harus merasakan manfaatnya pada saat hari raya,” tuturnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Ingatkan ASN-Ormas Tak Minta THR ke Pengusaha: Bisa Jadi Cikal Bakal Korupsi

KPK mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum hingga anggota organisasi masyarakat agar tidak meminta uang THR ke pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025