Gubernur BI Siapkan 3 Instrumen Keuangan Baru Buat Penempatan DHE SDA

Gedung Bank Indonesia (tampak depan)
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Jakarta, VIVA – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga instrumen baru untuk eksportir menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia. Ketiga instrumen itu yakni Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta perluasan foreign exchange swap (FX swap).

Perluas Akses Keuangan, Bank Mandiri Dorong Gen Z Bijak Investasi

Adapun tiga instrumen baru itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Bank Indonesia kami juga akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksportir maupun perbankan bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa," ujar Perry dalam konferensi pers Senin, 17 Februari 2025.

Modal Asing Kabur dari RI Capai Rp 4,25 Triliun pada Pekan ke-III Maret

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (dok: Bank Indonesia)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Perry menjelaskan, untuk SVBI dan SUVBI memiliki jangka waktu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kedua instrumen itu terangnya, bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Viral Uang Dicuci dan Disetrika agar Tampak Baru Lagi, Emangnya Boleh?

"Sekuritas Valas Bank Indonesia ini bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Jadi eksportir bisa beli SVBI melalui bank, nanti bisa diperdagangkan," jelasnya.

Sedangkan ketiga jelas Perry, para eksportir bisa memanfaatkan instrumen FX swap. "Itu seperti itu sehingga itu betul-betul dana yang masuk ke rekening khusus bisa lebih banyak berputar di dalam sistem keuangan, pasar uang, pasar valas dan bermanfaat bagi perekonomian," katanya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sebelumnya, Perry mengatakan BI sedang menyiapkan dua instrumen untuk DHE SDA. Dua instrumen yang sedang disiapkan ini adalah Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

"Sehingga para eksportir yang memasukkan devisa hasil ekspornya dalam rekening khusus bisa kemudian menempatkan tidak hanya dalam deposito, tapi juga dalam Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia dan ini yang terus diperdagangkan di pasar sekunder," ujar Perry dalam acara Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024, Rabu, 22 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya