Capai Target Ekonomi 8 Persen, Kebijakan Industri Pemerintah Harus Seimbang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting bagi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, IHT tidak hanya berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, namun juga memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja.
"IHT dapat berperan sebagai sektor strategis nasional yang dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen," kata Esther dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.
Menurutnya, IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara. Esther bahkan secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini telah menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional.
IHT penyumbang penerimaan negara terbesar lewat cukai
- Bea Cukai
"Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, pada batasan tertentu tidak akan menaikkan penerimaan negara melainkan justru menurunkan penerimaan.
"Di mana kondisi penjualan sulit. Kalau cukai naik dan mereka melakukan efisiensi (layoff) tenaga kerja, malah ada pengangguran, malah mengurangi pertumbuhan ekonomi," kata Esther.
Karenanya, Dia pun berharap sektor padat karya seperti IHT bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah, melalui kebijakan yang seimbang. Hal itu guna memastikan keberlanjutannya serta kontribusinya bagi perekonomian.
"Sektor ini setidaknya dapat menyerap tenaga kerja lebih maksimal. Perekonomian kan lagi lesu. Paling tidak, IHT ini bisa menampung tenaga kerja lebih banyak," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman. Dia mengatakan, IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini, karena cukai dan pajak hasil tembakau telah menyumbang lebih besar dibandingkan industri lain.
"IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, dan harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," ujarnya.