Wamenaker Tegaskan Driver Ojol Harus Dapat THR, Bentuknya Uang
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, pada Senin 17 Februari 2025.
“Harus dong, harus (driver ojol dapat THR tahun ini), tidak bisa tidak,” ujar Immanuel dengan tegas.
Meski demikian, Immanuel belum dapat memastikan secara rinci formula pemberian THR bagi para driver ojol. Sebab, pembahasan terkait mekanisme pemberian tersebut masih berlangsung dengan para aplikator ojol.
“Harus dapat, yang namanya (THR). Kemarin kita coba menyampaikan hal tersebut, tapi masih dalam proses negosiasi terkait teknisnya. Apakah dalam bentuk bonus hari raya, atau bentuk lainnya, namun yang pasti tetap ada elemen hari raya. Meski aplikator menghindari pemberian tunjangan, karena para driver ini tidak memiliki gaji tetap, kami tetap berpendapat bahwa apapun namanya, itu harus berupa uang,” tambah Immanuel.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
- Antara
Menurut Immanuel, para aplikator ojol sudah sepakat untuk memberikan THR kepada para pengemudi. Saat ini, yang sedang dibahas adalah teknis pemberian THR tersebut.
“Mereka (aplikator) sudah mempersiapkan, tinggal menyelesaikan teknis pelaksanaannya. Harapan kami, semoga aplikator bisa memberikan hal terbaik bagi para driver, apakah itu dalam bentuk bonus atau bantuan hari raya. Yang pasti, para driver harus merasakan manfaatnya pada saat hari raya,” tuturnya.
Sebelumnya, sekitar 500 hingga 700 pengemudi ojek online dan pekerja angkutan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kemenaker. Demonstrasi tersebut berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, dihadiri oleh perwakilan dari tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh.
Ketua SPAI, Lili Pujiati, mengungkapkan tuntutannya, “THR wajib diberikan untuk driver ojol, taksi online, dan kurir. Kami juga mendorong adanya revolusi pekerja untuk memastikan hak-hak kami terpenuhi.”
Gerakan ini mencerminkan semangat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja yang sering kali terabaikan dalam sistem ekonomi gig, termasuk pengemudi ojol yang berjuang untuk mendapatkan hak THR yang setara dengan pekerja formal lainnya.