Menhub dan Mendagri Rapat Angkutan Lebaran dengan Pemda se Indonesia, WFH Diusulkan Mulai 24 Maret 2025

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan para pemimpin daerah secara virtual.

Mudik Pakai Kendaraan Listrik, Siap-siap Dibuang ke Laut Jika Terbakar di Atas Kapal

Sejumlah usulan Menhub Dudy itu termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah. 

Skema WFA menurut Menhub sangat perlu dilakukan, mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret sampai 1 April 2025.

Gak Mau Mabuk Saat Perjalanan Mudik? Ini 5 Cara Ampuh yang Wajib Dicoba!

"Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak," kata Dudy dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Pelabuhan Sanur Bali - Foto: Tangkapan layar Instagram @Kemenhub151

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Jasa Raharja: Media Punya Peran Penting Hadirkan Pemberitaan Informatif Selama Mudik

"Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga kami harapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran," ujarnya.

Dudy menjelaskan, pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025, di antaranya berupa penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap. Kemudian ada pula pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara. 

"Diharapkan adanya dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito juga meminta Kepala Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah, untuk berkoordinasi mengelola kendaraan umum khususnya darat, laut, dan penyeberangan. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang.

"Termasuk juga di sektor udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya," ujarnya. 

Sebagai informasi, Mendagri Tito juga telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya