Presiden Prabowo Targetkan DHE Capai 80 Miliar Dolar AS di Akhir 2025
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, terkait aturan devisa hasil eskpor (DHE) sumber daya alam (SDA). Prabowo menargetkan ada penambahan devisa hasil ekspor sebesar 80 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
"Dengan langkah ini di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Aturan itu juga mewajibkan DHE SDA 100 persen disimpan di dalam negeri selama satu tahun dan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
"Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret. Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE bank-bank nasional," ujar dia.
Kepala Negara menambahkan bahwa aturan tersebut berlaku pada sektor pertambangan, kecuali untuk minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan, serta perikanan.
"Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 tahun 2023," pungkasnya.
