PIP dan Tunjangan Guru Non-ASN Dipastikan Tetap Terjamin Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Puslapdik Kemendikbudristek
Jakarta, VIVA – Meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran di tahun 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) serta tunjangan bagi guru non-ASN tetap akan diberikan tanpa perubahan. Baik guru di sekolah negeri maupun swasta tetap mendapatkan hak mereka sesuai anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Selain itu, gaji pegawai Kemendikdasmen dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga akan tetap berjalan sebagaimana rencana semula.
Kebijakan Anggaran Tetap Prioritaskan Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI
- TVR Parlemen
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, Kemendikdasmen melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara. Pemangkasan anggaran ini berkurang sekitar Rp763,3 miliar, yaitu dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun.
Meski ada penyesuaian, Mendikdasmen memastikan bahwa program pendidikan tetap berlanjut dan kesejahteraan tenaga pendidik tetap diperhatikan. Efisiensi ini dilakukan tanpa mengurangi layanan utama, termasuk kegiatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
“Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Abdul Mu’ti yang dikutip dari laman Puslapdik pada Senin, 17 Februari 2025.
Fokus Anggaran untuk Pendidikan Berkualitas
Ilustrasi ruang kelas/sekolah
- Pixabay/WOKANDAPIX
Sejumlah program prioritas yang tetap mendapatkan anggaran antara lain:
- Peningkatan pendidikan vokasi agar lulusan siap kerja.
- Perlindungan dan pengembangan bahasa daerah.
- Akreditasi sekolah untuk menjamin mutu pendidikan.
- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025.
- Pembangunan dan revitalisasi sekolah, yang masih menunggu alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa dengan strategi pemetaan risiko dan mitigasi yang telah dirancang, Kemendikdasmen yakin kualitas pendidikan akan tetap terjaga.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik,” ujar Mendikdasmen.
Jumlah Penerima PIP dan Tunjangan Guru Non-ASN
Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
- PIP Kemendikbud
Untuk tahun 2025, PIP ditargetkan menjangkau 18,59 juta siswa di tingkat sekolah dasar dan menengah. Sementara itu, tunjangan bagi guru non-ASN akan mencakup:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk 392.802 guru.
- Tunjangan Insentif bagi 57.000 guru.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 28.892 guru.
- Program PPG untuk 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 guru pra-jabatan.
Strategi Efisiensi Anggaran
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan. Dana yang tersedia akan difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap mutu pendidikan.
“Efisiensi anggaran dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ucapnya.
Beberapa strategi efisiensi yang diterapkan antara lain:
- Kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka kini sebagian dialihkan ke sistem daring, seperti lomba-lomba dan pelatihan guru.
- Penghematan biaya perjalanan dinas dengan memastikan semua penerbangan menggunakan kelas ekonomi, termasuk bagi Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat eselon I.
Langkah ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, sehingga program pendidikan tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian fiskal. Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia.