Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi Anggaran PTN Tidak Boleh Berdampak ke UKT

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh berdampak terhadap Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Efisiensi anggaran bagi PTN hanya harus dilakukan bagi jenis-jenis anggaran, yang termasuk dalam sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).

Dana Rp16,6 Triliun yang Digelontorkan Sri Mulyani untuk Bulog Sudah Cair, Siap Serap 3 Juta Ton Beras!

"Kriteria efisiensi Kementerian/Lembaga yang kita lakukan yang menyangkut kriteria aktivitas, yakni perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Dengan demikian, Menkeu menekankan bahwa upaya efisiensi anggaran yang dilakukan para PTN di sektor MICE itu, tidak boleh berdampak terhadap nilai UKT untuk Tahun Ajaran Baru 2025-2026.

Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Airlangga Bahas APBN 2026

"Langkah (efisiensi) ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 di bulan Juni dan Juli (2025)," ujar Sri Mulyani.

Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Photo :
  • anakUntad.com
Puan Klaim Efisiensi APBN untuk Sejahterakan Rakyat

Lebih lanjut, Dia memastikan bahwa pemerintah masih akan melakukan penelitian secara lebih detil, perihal anggaran operasional untuk PTN tersebut.

Tujuan tak lain agar nantinya upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah itu, tidak sampai berdampak terhadap nilai UKT yang akan diberlakukan kepada mahasiswa.

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, pihak PTN tetap dapat menyelenggarakan tugasnya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai amanat yang diberikan negara kepada para PTN tersebut.

"Pemerintah akan meneliti secara detil anggaran operasional perguruan tinggi supaya tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya