Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani Jamin Tak Ada PHK Pegawai Honorer di Kementerian dan Lembaga Terdampak

[dok. tangkapan layar]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para tenaga honorer, yang berada di lingkungan Kementerian/Lembaga yang terimbas kebijakan efisiensi anggaran.

Gelombang PHK Melanda, 52,2 Persen Perusahaan Pangkas Karyawan, Kenapa?

"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan Kementerian atau Lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Menkeu menegaskan hal tersebut guna mengklarifikasi maraknya kabar yang beredar terkait dampak PHK, sebagai imbas dari instruksi Presiden Prabowo dalam hal efisiensi anggaran.

Dongkrak Penerimaan Negara, Sri Mulyani Bentuk Tim Sinergikan 7 Unit di Kemenkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Karenanya, Sri Mulyani pun kembali menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berdampak bagi para tenaga honorer.

Dana Rp16,6 Triliun yang Digelontorkan Sri Mulyani untuk Bulog Sudah Cair, Siap Serap 3 Juta Ton Beras!

"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian atau lembaga, tidak terdampak pada honorer," ujar Menkeu.

Ilustrasi/Aksi rrbuan guru honorer di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Selain itu, Dia juga memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi tersebut, agar tidak berdampak pada para tenaga honorer.

"Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi Kementerian atau Lembaga tersebut, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya