MenPAN-RB Rini Sebut PP Gaji ke-13 dan 14 ASN Rampung Sebelum Bulan Ramadhan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini
Sumber :
  • dok KemenPAN-RB

Jakarta, VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini    mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan selesai sebelum Ramadhan atau bulan puasa.

Dongkrak Penerimaan Negara, Sri Mulyani Bentuk Tim Sinergikan 7 Unit di Kemenkeu

"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah kelar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini  di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Rini  mengaku saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut. "Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman," kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.

THR ASN Pusat Sudah Dibayarkan 100 Persen, Daerah Baru 63,84 Persen

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terkena efisiensi anggaran. 

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu bukan dari bagian yang diefisienkan," ujar Hasan Nasbi di Kantornya pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Mensos Ungkap Opsi Guru Sekolah Rakyat: Dari ASN atau Bersertifikat

Ia menegaskan bahwa gaji dan THR merupakan hak dari pegawai negeri. Gaji itu, lanjut Hasan, akan dibayarkan oleh kementerian/lembaga masing-masing. "Jadi, gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ujar dia.

Sementara Menteri Keuangan, Sri  Mulyani Indrawatimemastikan gaji dan THR akan cair pada tahun ini. Sri Mulyani mengatakan, saat ini anggaran gaji ke-13 sedang diproses. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman tersebut. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya," ujar Sri Mulyani di Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. 

Wali Kota Depok Supian Suri

Wali Kota Depok Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Alasannya Faktor Keamanan

Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mudik menggunakan mobil dinas dengan alasan faktor keamanan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025