PT Timah Beri Sanksi PHK ke Karyawan yang Sindir Honorer Pakai BPJS

PT Timah tbk
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – PT Timah Tbk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah seorang oknum karyawannya, yang sempat viral menghina pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS. Dalam pernyataan resminya, pihak Manajemen PT Timah mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan dan penegakan aturan sesuai etika kerja.

Pekerja Makan Bergizi Gratis Dapat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Kematian

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan," kata manajemen PT Timah dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2025.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujarnya.

Kebijakan Tarif Trump Mulai Memakan Korban

Karyawan PT Timah Dwi Citra Weni yang hinda Pengguna BPJS

Photo :
  • TikTok @Wenny Myzon

Manajemen menyatakan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen PT Timah, dalam hal menegakkan aturan perusahaan. Dengan pengumuman ini, PT Timah juga mengimbau agar aktifitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan perusahaan.

Pemkot Surabaya Segel UD Sentosa, Eks Karyawan: Lebih Lega Kalau Ijazah Dikembalikan Semua

"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi karyawan lainnya, untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ujar manajemen.

Selain itu, Manajemen PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini. Mereka menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ujarnya.

Ilustrasi PHK.

WHO PHK Besar-besaran Imbas Pengurangan Anggaran dari AS

WHO PHK Besar-besaran Karena Pengurangan Anggaran dari AS

img_title
VIVA.co.id
23 April 2025