Respons Kekhawatiran THR ASN 2025 Tak Cair, Menko Airlangga Bilang Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 yang dikhawatirkan masyarakat tidak akan diberikan pada tahun ini. Hal ini seiring dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sebesar Rp 360 triliun.

Perusahaan RI Mau Investasi di AS Demi Nego Tarif, Wamen Investasi: Bisa di Migas hingga IT

Airlangga mengatakan, terkait pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN bisa ditanyakan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"(Soal gaji ke-13 dan THR ASN) ya itu tanyanya menteri keuangan, persiapan sudah ada," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Beda dengan Dewi Perssik, Netizen Sebut THR yang Dibagikan Ayu Ting Ting Lebih Baik

Ilustrasi THR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Di samping itu, terkait THR untuk pegawai swasta, Airlangga mengatakan bahwa hal tersebut sudah dibahas bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Bagi-Bagi THR Rp10 ribu di Kampungnya, Dewi Perssik Dirujak Netizen

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan untuk itu," ujarnya.

Media sosial X sebelumnya dihebohkan dengan isu THR dan gaji ke-13 ASN yang tidak akan cair tahun ini. “Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis @abdimuda_id.

“Kalau sampe bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja,” kata @faojue_.

Sebagai informasi, melalui Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 penghematan belanja ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

"Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," tulis diktum ketiga Inpres 1/2025 dikutip Kamis, 23 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya