Bahlil Klaim Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Sudah Dikaji dari Tahun 2023
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan pengecer tak bisa menjual LPG 3 kg atau gas melon itu bukan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bahlil menyebut, aturan tersebut sudah dikaji sejak tahun 2023 untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyalahgunaan pengecer.
"Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Meski begitu, Bahlil tak ingin memperpanjang persoalan tersebut. Bahlil menyebut pihaknya siap menanggung akibat dari aturan yang muncul akibat temuan-temuan itu.
"Tapi sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab," ucapnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan dirinya mematuhi perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Dimana, Prabowo mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
"Dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah. Dan bapak presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon.
Prabowo kata dia baru turun tangan setelah melihat kondisi di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.
"Sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco kembali menegaskan bahwa stok gas melon atau LPG berukuran 3 kg ini tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.
"Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," jelas Dasco.