Sebelum Antre, Ketahui Daftar Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli Gas LPG 3 Kg

Ilustrasi gas elpiji LPG
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, VIVA – Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg akan lebih ketat. Pemerintah menetapkan bahwa gas bersubsidi ini hanya boleh dibeli di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi tersedia di pengecer. 

Jangan Sepelekan! Suara Mendesis dari Tabung Gas Bisa Berbahaya, Ini Cara Mengatasinya

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak. Lalu, siapa saja yang boleh membeli gas LPG 3 kg ini? Berikut daftar kelompok yang memenuhi syarat!

Kelompok Masyarakat yang Boleh Beli Gas LPG 3 Kg

Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon

Pemerintah minta masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau menimbun gas LPG 3 kg.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

1. Rumah Tangga

Ketahuan Gadai Tabung LPG 3 Kg, Pria di Tanjung Balai Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Rumah tangga yang berhak membeli LPG 3 kg adalah mereka yang memiliki legalitas sebagai penduduk Indonesia dan menggunakan LPG bersubsidi hanya untuk kebutuhan memasak di rumah.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak dalam usahanya juga berhak membeli gas bersubsidi. Namun, mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar dalam klasifikasi usaha tertentu, di antaranya:

Rumah/Warung Makan

Usaha yang menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat.

Kedai Makanan

Warung makan tenda atau kedai yang menjual makanan siap saji seperti pecel ayam, seafood, dll.

Penyediaan Makan Keliling

Penjual makanan keliling seperti tukang bakso, tukang gorengan, dan tukang otak-otak.

Kedai Minuman

Penyedia minuman siap saji seperti kedai kopi, jus, dan minuman lainnya.

Rumah/Kedai Obat Tradisional

Usaha yang menjual jamu atau obat tradisional di tempat usaha.

Penyedia Minuman Keliling

Penjual minuman keliling seperti es doger, es cincau, dan jamu gendong.

3. Petani Sasaran

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah juga masuk dalam daftar penerima LPG bersubsidi.

4. Nelayan Sasaran

Nelayan yang mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah juga berhak membeli LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kebijakan baru ini, diharapkan LPG bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pastikan Anda termasuk dalam kelompok penerima sebelum membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resminya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya