Periode Pengisian Dapodik untuk PIP Fase 1 Diperpanjang sampai 10 Februari, Simak Detailnya!
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Kabar baik bagi peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah telah memperpanjang waktu pengisian data di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk pengusulan penerima PIP tahap pertama hingga 10 Februari 2025.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi sekolah dan peserta didik untuk memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar. Hal ini diketahui melalui pengumuman yang diunggah oleh akun Instagram resmi PIP @sobatpip pada Minggu, 2 Februari 2025.
“Hai Sobat PIP. Pengisian atau pemutakhiran data peserta didik untuk pengusulan calon penerima PIP fase 1 diperpanjang sampai dengan 10 Februari 2025,” keterangan yang ditulis dalam unggahan akun @sobatpip, dikutip VIVA pada Senin, 3 Februari 2025.
Apa Itu PIP dan Mengapa Data di Dapodik Penting?
Program Indonesia Pintar (PIP)
- Instagram/sobatpip
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah memastikan mereka dapat terus mengenyam pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.
Agar bisa menjadi penerima PIP, data siswa harus tercatat dengan lengkap dan benar dalam sistem Dapodik. Oleh karena itu, perpanjangan ini menjadi kesempatan emas bagi yang belum sempat melakukan pengisian atau pembaruan data.
Webinar untuk Panduan Pengisian Data
Untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) akan mengadakan webinar khusus pada 4 Februari 2025. Webinar ini akan membahas tata cara pengisian data yang benar agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses pencairan bantuan. Informasi ini juga disampaikan dalam unggahan Instagram @sobatpip.
Peserta didik dan pihak sekolah dapat menyimak webinar ini melalui kanal YouTube resmi Ditjen PAUD Dikdasmen. Dengan mengikuti sesi ini, diharapkan semua pihak lebih memahami pentingnya akurasi data dalam Dapodik.
Perpanjangan ini menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk memastikan data mereka sudah terdaftar dengan benar di Dapodik agar tidak kehilangan hak atas bantuan pendidikan dari PIP. Jangan sampai melewatkan batas waktu hingga 10 Februari 2025. Pastikan semua data sudah lengkap dan benar agar pencairan dana bantuan berjalan lancar!