Wamen ESDM Sebut Tak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, mulai 1 Februari 2025 tidak ada lagi pengecer elpiji (LPG) 3 kg alias gas melon karena para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Dia mengatakan, upaya ini bertujuan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, sehingga nantinya para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina akan mendapatkan nomor induk usaha.

"Kita lagi menata agar bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Ilustrasi gas melon alias tabung gas Elpiji 3 Kg.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan, pemerintah memberikan tenggang waktu 1 bulan bagi pengecer LPG 3 kg bertransformasi menjadi pangkalan resmi Pertamina. Caranya yakni para pengecer tersebut harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online.

"Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, karena kan perseorangan pun boleh. Kemudian masuk ke sistem OSS, yang juga sudah diintegrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," ujar Yuliot.

Dia mengatakan, upaya transformasi pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi Pertamina ini, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga, risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg ke depannya bisa dihindari.

"Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply atau untuk penggunaan LPG-nya tidak tepat. (Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," ujarnya.

Kisruh Distribusi Gas Melon, MPR Sebut Momen Benahi Subsidi

Diketahui, sebelumnya wacana ini mengemuka sejak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya lebih tinggi dibandingkan yang beredar di masyarakat. Melalui unggahan video di akun Instagram @kemenkeuri, terlihat dialog narator dengan salah satu pedagang, yang menyebut bahwa dirinya biasa membeli LPG 3 kg seharga Rp 21.000 yang ternyata lebih murah dari harga aslinya yang sebesar Rp 50.000.

Dengan demikian, pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 untuk setiap tabung LPG 3 kg. Dimana secara total, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80,9 triliun, untuk subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7,5 juta metrik ton.

Gas Elpiji 3 Kg Langka Gara-gara Ditimbun Nagita Slavina?
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Bos Pertamina Tegaskan Pertamax Sudah Sesuai Standar hingga Diuji Berkala ESDM dan Lemigas

Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut