Soal Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Pendanaan dari Lembaga Donor Masih Nol

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah masih menunggu pembiayaan dari lembaga donor untuk mengeksekusi kebijakan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia. Menurutnya, dalam perjanjian Just Energy Transition Partnership (JETP), terdapat peran lembaga-lembaga donor yang harus membiayai upaya negara-negara yang ingin melakukan pensiun dini PLTU.

Trump Umumkan AS Keluar dari Paris Agreement, Bahlil: RI di Posisi yang Sangat Dilematis

“Di janjimu (JETP) ada lembaga donor yang membiayai, mana ada? Sampai sekarang belum ada, nol. Kami mau (pensiun dini PLTU), tapi ada uangnya dulu," kata Bahlil di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

PLTU Tanjung Jati, Jepara (ilustrasi)

Photo :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id
Tanggapi Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Bahlil: Niat Baik Kok

Apabila pendanaan dari lembaga-lembaga donor itu belum didapatkan Indonesia, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak mau mengeksekusi rencana pensiun dini PLTU tersebut.

Menurutnya, sikap semacam itu merupakan bentuk keinginan pemerintah Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan energi baru terbarukan di dalam negeri tanpa membebani APBN maupun PLN.

Kerja Sama Energi RI dengan India untuk Wujudkan Target Swasembada Nasional

“Masa kita harus memaksa dana APBN atau PLN membuat bon baru lagi untuk membiayai itu? Kalau tidak ada duitnya, sorry bos, kami harus memproteksi kebutuhan dalam negeri dulu," ujarnya.

Senada, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, berdasarkan pembahasan tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan, rencana pensiun dini PLTU sebenarnya masih perlu dikaji.

Di sisi lain, Eniya menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung pendampingan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), untuk membuat peta jalan pensiun dini PLTU. Namun, Dia pun mengamini bahwa upaya mengeksekusi rencana pensiun dini PLTU itu, memang memerlukan pendanaan yang tidak sedikit bahkan hingga mencapai angka miliaran dolar AS.

"Pendanaannya ini kan harus kita pastikan full package, bisa sampai sekitar US$4,8 miliar, dan harus tertulis di depan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya