Sektor Kesehatan hingga Teknologi, Anindya Bakrie Ungkap Cakupan 5 MoU RI-India

[dok. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di sela-sela kunjungan kerja di New Delhi, India, Senin, 27 Januari 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, mengungkapkan 5 poin nota kesepahaman (MoU) yang berhasil dijalin antara pemerintah Indonesia-India.

Ichsanuddin Noorsy: Danantara Bisa Lunasi Utang, Asal Dikelola dengan Benar

Bahkan, prosesi pertukaran kelima MoU antara Indonesia-India itu juga turut disaksikan langsung oleh pemimpin kedua negara, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

Anindya pun membeberkan poin-poin dari kelima MoU Indonesia-India tersebut, yang antara lain mencakup kerja sama di sejumlah bidang mulai dari kesehatan, farmasi, teknologi, hingga pertukaran budaya serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Pengakuan Manajer Oxford United soal Debut Ole Romeny

"MoU-nya ada beberapa, ada yang dari satu perusahaan kerja sama di bidang rumah sakit, pharmaceutical, yang ketiga juga di sisi teknologi, maupun juga yang dari sisi upskilling," kata Anindya di sela-sela kegiatan kunjungan kerja ke New Delhi, India, Senin, 27 Januari 2025.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di World Economic Forum

Photo :
  • Istimewa
Jadi Tamu Utama Hari Republik India, Prabowo: Suatu Kehormatan Besar!

Dia meyakini bahwa langkah realisasi kerja sama antarkedua negara ini akan bisa segera terwujud. Hal itu mengingat tingginya kebutuhan dan potensi kolaborasi yang bisa disinergikan antara pemerintah Indonesia-India, khususnya dalam bidang kesehatan 

"Jadi banyak sekali (peluang kerja sama), dan ini di atas dari apa yang dilakukan oleh pemerintah di sisi G-to-G-nya. Karena kebutuhan rumah sakit yang lebih baik itu ada banyak, dan BPJS juga sudah terbentuk. Jadi ini merupakan sesuatu yang bisa direalisasikan dengan cepat," ujar Anindya.

Di sisi lain, Anindya memastikan bahwa Kadin Indonesia sendiri akan menjadi pihak yang mendampingi pemerintah, dalam memastikan bahwa semua MoU Indonesia-India itu bisa benar-benar terealisasi.

"Jadi ya kita akan follow-up lebih lanjut. Bukan hanya follow-up, tapi teman-teman juga ingin mulai menghasilkan sesuatu," ujarnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi, telah menyaksikan pertukaran 5 nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Indonesia-India, dalam pertemuan kenegaraan yang digelar di Hyderabad House, New Delhi, India.

Dalam keterangan resminya bersama PM Modi usai pertemuan itu, Prabowo menyebut bahwa mereka berdua telah melakukan diskusi yang sangat intensif dan terbuka. Presiden Prabowo pun berterima kasih telah diterima dengan baik, dalam kunjungan kenegaran pertamanya ke India tersebut.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri India, Narendra Modi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Kami melakukan diskusi yang sangat intensif dan terbuka, antara Perdana Menteri Modi dan pemerintahannya serta saya dan tim pemerintahan saya," kata Prabowo dalam keterangannya, Minggu, 26 Januari 2025.

Sebagai informasi, kelima MoU itu antara lain mencakup sejumlah bidang, mulai dari kesehatan hingga pengembangan sektor digital seperti:

1. MoU tentang Kerja sama Kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan Ministry of Health anf Family Welfare of the Republic of India

2. MoU tentang Kerja sama Bidang Penjaminan Mutu Obat Tradisional, antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy, Ministry of Ayush of the Republic of India

3. MoU tentang Kerja sama di Bidang Pengembangan Digital antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Ministry of Electronics and Information Technology of the Republic of India

4. MoU tentang Kerja sama Keselamatan dan Keamanan Maritim antara Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI and Indian Coast Guard

5. Dokumen Program Pertukaran Budaya antara the Ministry of Culture of the Republic of India dan Kementerian Kebudayaan RI untuk periode 2025-2028.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya