DPR Soroti Harga MinyaKita Naik di Atas HET Jelang Ramadhan
- Dokumentasi Kemendag.
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy menyoroti kenaikan harga MinyaKita jelang puasa Ramadhan yang berpotensi merugikan beberapa pihak. Saat ini, harga MinyaKita Rp17.502/liter atau lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.781/liter.
“Potensi kerugian dapat dialami masyarakat, khususnya UMKM dan rumah tangga. UMKM dan rumah tangga ini pada bulan puasa konsumsi MinyaKita meningkat, untuk mengolah bahan makanan yang akan dijual kembali maupun memenuhi kebutuhan pribadi,” kata Gus Rivqy dikutip pada Senin, 27 Januari 2025.
Menurut dia, beberapa alasan harga MinyaKita di atas HET di antaranya karena rantai distribusi yang panjang. Kata dia, distribusi MinyaKita yang semestinya adalah dari produsen kemudian kepada distributor satu (D1), distributor dua (D2) dan pengecer.
“Lonjakan harga MinyaKita di atas HET terjadi karena pengecer menjualnya kembali kepada pengecer lainnya. Praktik ini bertentangan dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat,” ujar Anggota Fraksi PKB ini.
Maka dari itu, Gus Ricqy mengatakan kondisi melonjaknya harga MinyaKita yang terulang kembali setiap tahun jelang puasa Ramadhan ini harus ditindak tegas. Rivqy menyebut pengecer yang mematok harga MinyaKita lebih tinggi dari HET yang ditetapkan, diketahui ialah mereka yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
“Berikan sanksi tegas kepada mereka yang nakal itu agar ada efek jera dan tidak mengulanginya lagi,” tegas dia.
Di samping itu, Rivqy juga meminta pemerintah melakukan operasi pasar menjelang dan selama puasa bulan Ramadhan 2025. Tujuannya, lanjut dia, untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediannya. “Terpenting adalah memastikan harga seperti MinyaKita dapat terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.