Evaluasi OJK soal Pengaruh Hapus Utang UMKM ke Kinerja Perbankan
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memastikan, penghapusan kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan berdampak negatif pada kinerja perbankan.
Mahendra mengatakan, saat ini implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM itu tengah berlangsung. Namun, saat ini sebagian besar masih dalam masih dalam bentuk assessment dari bank kepada portofolio.Â
"Kami pahami dan berdasarkan evaluasi jauh ini, tidak melihat dan tidak mengantisipasi akan adanya masalah atau dampak negatif terhadap kinerja dari bank-bank terkait," ujar Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan Jumat, 24 Januari 2025.
Mahendra mengatakan, saat ini Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan pencadangan utang UMKM macet sudah dilakukan oleh perbankan. Sehingga OJK jelas Mahendra, pihaknya tidak mengantisipasi dampaknya ke kinerja perbankan.Â
"Malah sebaliknya, hal ini bisa menjadikan pengelolaan dari kredit di bank-bank tadi menjadi bersih dari catatan utang-utang yang lama, dan bahkan ada yang sampai sekarang. Dan itu akan lebih baik kalau tidak terus-menerus menjadi bagian dari catatan keuangan bank-bank ini," jelasnya.
Sedangkan dari sisi UMKM, adanya penghapusan utang ini akan menumbuhkan kinerja hingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian nasional.
"Sebaliknya, pada UMKM yang memperoleh fasilitas itu, tentunya kita berharap bisa menjadi kembali bagian dari motor pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM, dengan total nilai Rp 14 triliun.
Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat, 3 Januari 2025.
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," kata Maman kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pada tahap awal akan ada 67 ribu UMKM yang mendapat manfaat dari program tersebut, dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.