YLKI Sebut Perilaku Petugas Penagihan Jadi Aduan Paling Banyak di 2024

Ilustrasi penagih utang
Sumber :
  • Instagram @banten.lawyer.club

Jakarta, VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, jasa keuangan menjadi jenis pengaduan terbanyak dikeluhkan masyarakat. Dalam hal ini etika penagihan dan waktu penagihan menjadi permasalahan yang banyak diadukan ke YLKI.

YLKI Terima 1.675 Aduan Sepanjang 2024, Paling Banyak Masalah Jasa Keuangan hingga Belanja Online

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan pengaduan konsumen di jasa keuangan tercatat sebanyak 334 aduan, yang terdiri dari beberapa sektor. Bila dirinci pengaduan ada di bank , pinjaman daring, leasing, uang elektronik, asuransi, dan LKNB.

"Ini soalan terkait dengan bank itu paling tinggi masih tata cara penagihan kurang lebih 33,3 persen. Tata cara penagihan bagaimana etika penagihan, kata-kata kasar, terus juga waktu penagihan. Nah itu, hal-hal semacam itu yang banyak diadukan oleh konsumen kepada kami," ujar Rio dalam konferensi pers Jumat, 24 Januari 2025.

3 Manfaat Money Dial, Mengelola Uang untuk Kebahagiaan yang Lebih Besar

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kemudian aduan paling banyak kedua di bank terkait penipuan dan pembobolan. Rio mengatakan, masyarakat banyak mengadukan terkait modus penipuan menggunakan OTP.

Bank Aladin Gandeng Flip Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Indonesia

"Jadi banyak penipuan dan pembobolan perbankan, yang itu kasihan juga konsumen datang kepada kami, dan itu modus-modusnya banyak sekarang berkembang juga seperti OTP dan sebagainya," jelasnya.

Sedangkan di pinjaman daring, Rio menjelaskan pengaduan terbanyak berkaitan dengan tata cara penagihan, permohonan keringanan, gagal bayar, hingga tidak meminjam namun ditagih.

"Hal-hal semacam ini juga menjadi suatu hal yang memang perlu kita evaluasi bersama, terkait dengan tata cara penagihan. Bagaimana mereka juga lebih humanis kepada konsumen dalam penagihan dan juga sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy Agus P. Raharjo mengatakan sepanjang 2024 pihaknya sudah menerima 426 ribu pengaduan dari masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sedangkan aduan melalui pelaku jasa keuangan lewat aplikasi SI PEDULI sebanyak 14,8 juta.

"Kalau kita petakan ini pengaduan itu memang saya sependapat tadi itu emang paling banyaknya itu kalau dari industrinya itu perbankan sama IKNB khususnya tadi yang pinjaman daring (pindar)," jelasnya.

Rudy menuturkan, dari jumlah aduan yang masuk itu laporan terbanyak adalah mengenai perilaku petugas penagihan. Untuk itu jelasnya, OJK juga sudah mengeluarkan aturan yang melarang petugas untuk menagih pada malam hari dan di hari minggu.

"Juga isunya itu paling banyak terkait dengan kalau tadi dari YLKI itu cara penagihan, kalau kita memasukkan dengan perilaku petugas penagihan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya