Evaluasi Kinerja 3 Bulan Pemerintah Prabowo, Anggaran K/L Diutamakan Buat MBG
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam evaluasi kinerja 3 bulan Kabinet Merah Putih. Salah satunya terkait efisiensi belanja Pemerintah untuk mendukung prioritas nasional.
Sri Mulyani mengatakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna Rabu, 21 Januari 2025, Prabowo menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama Kabinet Merah Putih.
"Prioritas perhatian program kerja dan anggaran K/L untuk mendukung terlaksananya Makan Siang Bergizi yang penting untuk membangun anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas," ujar Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Kamis, 23 Januari 2025.
Sri Mulyani menuturkan, hasil evaluasi ini juga menekankan pentingnya ketahanan pangan dan energi. Serta membangun pertahanan negara yang kuat.Â
"Pentingnya efisiensi belanja dan fokus penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga dan Daerah untuk mendukung prioritas nasional," jelasnya.
Hasil evaluasi juga menekankan, dukungan investasi hilirisasi untuk memperkuat perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui APBN dan BUMN.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memangkas APBN dan APBD 2025 menjadi lebih hemat sebesar Rp 306,69 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun penerbitan Inpres 1/2025 ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun," dikutip dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo, Kamis, 23 Januari 2025.
Penghematan itu dilakukan dengan cara review masing-masing atas anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Sementara itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Identifikasi rencana efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.