Cara Mudah Bayar PBB Lewat Mobile Banking dan Marketplace

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta, VIVA – Kini pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dapat dilakukan secara online tanpa perlu repot datang ke kantor pos, kelurahan, atau bank. Prosesnya praktis, cukup melalui ponsel. 

PBB: Warga Gaza Ingin Bekerja, Bukan Bergantung pada Bantuan Kemanusiaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, PBB merupakan pajak wajib yang dikenakan kepada pemilik properti, seperti rumah, gedung, kebun, sawah, hingga tanah, dan harus dibayar setiap tahun.

Pembayaran online ini dapat dilakukan melalui situs resmi otoritas pajak daerah, aplikasi mobile banking, atau marketplace. 

Hubungan Makin 'Lengket' Trump Hanya Berlakukan Tarif Pajak 10 Persen untuk China

Syaratnya hanya perlu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan memilih metode pembayaran, Anda bisa langsung menyelesaikan pembayaran. 

Ilustrasi atap rumah berbahan dasar uPVC

Photo :
  • ist
Wakil Menlu RI Ingatkan Potensi "Apartheid" jika Solusi Dua-Negara Tak Terwujud untuk Palestina-Israel

Berikut ini panduan lengkap cara membayar PBB secara online:

Melalui M-Banking

Beberapa aplikasi mobile banking menyediakan fitur pembayaran PBB, seperti:

BRImo

  • Login ke BRImo dan pilih menu “Tagihan”.
  • Masukkan daerah, tahun, dan NOP.
  • Periksa tagihan, lalu konfirmasi pembayaran dengan PIN.

BCA Mobile

  • Pilih menu “m-Payment” dan pilih “PBB”.
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran.
  • Konfirmasi pembayaran dengan PIN.

Livin’ by Mandiri

  • Pilih menu “Bayar/VA”, kemudian pilih “Pajak”.
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran.
  • Selesaikan pembayaran dengan PIN.

BNI Mobile Banking

  • Pilih “Pembayaran”, kemudian “Pajak” dan “PBB”.
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran.
  • Konfirmasi pembayaran dengan PIN.

Melalui Marketplace

PBB juga bisa dibayar melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

Tokopedia

  • Pilih kategori “Pajak & Pendidikan” lalu pilih “Pajak PBB”.
  • Masukkan NOP dan cek rincian tagihan.
  • Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi.

Shopee

  • Buka kategori “Tagihan” dan pilih “PBB”.
  • Masukkan NOP, wilayah, dan tahun pembayaran, pilih “Lihat Tagihan”.
  • Jika sudah sesuai pilih “Lanjutkan”.
  • Pilih metode pembayaran dan selesaikan prosesnya.

Mengecek tagihan PBB kini tidak perlu lagi menjadi pekerjaan yang rumit dan memakan waktu. Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa melakukannya secara online hanya dalam genggaman.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek tagihan PBB-mu dan pastikan semua kewajiban pajak terbayar tepat waktu.

Ilustrasi Coretax DJP

DJP Ungkap Hasil Perbaikan Coretax yang Dikeluhkan Wajib Pajak

Direktorat Jendaral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, pihkanya sudah melakukan perbaikan pada sistem Coretax.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025