PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Buruh PT Softex Indonesia telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari karena manajemen akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 308 karyawan dengan alasan efisiensi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea pun mendatangi PT Softex Indonesia di kawasan industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE), Karawang, Jawa Barat.
Kedatangan Wamenaker dan Presiden KSPSI disambut antusias ratusan buruh yang telah melakukan aksi demonstrasi berhari-hari. Kedatangan keduanya disebut membuahkan hasil yang memuaskan, PT Softex Indonesia membatalkan keputusan PHK tersebut.Â
"Kami mengedepankan dialog agar semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan pekerja. Bersyukur PHK sepihak akhirnya dibatalkan PT Softex Indonesia. Hidup Buruh!," tegas Andi Gani dikutip dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari 2025.
Atas hasil keputusan tersebut, ratusan buruh yang telah ter-PHK menangis haru bahagia.
"KSPSI tidak akan pernah meninggalkan anggotanya berjuang sendirian. Kami bersama Wamenaker mendorong manajemen untuk mempertimbangkan opsi lain yang tidak membahayakan kesejahteraan karyawan," kata Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini.Â
Sementara, Wamenaker Imanuel Ebenezer menegaskan, pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap proses yang dilakukan.Â
"Pemerintah ingin semuanya  dialog. Baik pengusaha maupun buruh, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan," ucapnya.