Wacana Revisi Permendag Impor, Mendag Budi Soroti Komoditas Pakaian Jadi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, buka suara soal adanya peluang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Beleid yang kerap dituding sebagai biang kerok dari kejatuhan industri tekstil Tanah Air itu, diakui Budi masih dalam tahap evaluasi dan perumusan guna mencari formulasi yang tepat. Bahkan, Kemendag bersama para stakeholder terkait lainnya dari hulu hingga hilir pun terus berupaya menjalin koordinasi.
Hal itu menurut Budi sebagai upaya mengakomodir segala macam kepentingan yang ada, supaya saat revisi Permendag itu rampung tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak setuju akan hasilnya.
"Jangan sampai nanti pas Permendag keluar ada yang banyak enggak setuju, atau hanya beberapa pihak yang diuntungkan dan sebagainya. Makanya bareng-bareng kita selesaikan," kata Budi di Jakarta, dikutip Kamis, 16 Januari 2025.
Dia mengatakan, proses pembahasan terkait wacana revisi Permendag No. 8/2024 itu, saat ini telah masuk ke berbagai aspek terkait dengan komoditas pakaian jadi.
Mendag menekankan, prosesnya kini masih dalam tahap mencari formulasi yang tepat, dengan menampung berbagai rekomendasi dari kementerian teknis serta para stakeholder terkait lainnya.
"Kemarin baru pakaian jadi kita evaluasi. Maksudnya, misalnya rekomendasi dari kementerian teknis itu seperti apa, lalu kita cari formulasi yang bagus. Sehingga pelaku usaha bisa menerima dengan baik tata caranya, prosedurnya, dan persyaratannya," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Mendag Budi telah menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan yang berada di hulu dan hilir, terkait upaya evaluasi Permendag 8/2024 tersebut.
Dia menegaskan, aturan itu masih bisa direvisi, apabila dari hasil review-nya ternyata membutuhkan perubahan. Bahkan, Mendag memastikan bahwa Kemendag sangat terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, untuk membahas poin-poin yang sekiranya perlu di-review.