Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Rp88,3 Miliar dari Penipuan Keuangan

Ilustrasi scam
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Hingga 13 Januari 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencatat keberhasilan luar biasa dalam memberantas aktivitas penipuan keuangan di Indonesia. Dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), IASC berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp88,3 miliar.

Agar Aman Menggunakan Pinjol, Kenali Apa Itu Konsep 2L dan CAMILAN

Sejak diluncurkan, IASC telah menerima 24.675 aduan terkait kasus penipuan keuangan, seperti dilansir dari Instagram resmi OJK. Selain itu, sebanyak 10.628 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas ilegal berhasil diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Data ini menunjukkan komitmen IASC dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan yang merugikan.

IASC didirikan untuk mempercepat proses penanganan berbagai kasus penipuan di sektor keuangan. Dengan kolaborasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan otoritas terkait, Satgas PASTI memastikan adanya langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

OJK Kawal Implementasi Penghapusan Utang UMKM

Melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penipuan keuangan yang mereka alami. Selain itu, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan Kontak OJK 157 atau WhatsApp di nomor 081 157 157 157, serta melalui email di konsumen@ojk.go.id.

Mengapa Masyarakat Perlu Waspada?

OJK Buka Peluang Industri Asuransi Terlibat Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ilustrasi scammer.

Photo :
  • www.pixabay.com/geralt

Penipuan keuangan masih menjadi salah satu ancaman serius di Indonesia. Kasus-kasus ini tidak hanya merugikan secara materi tetapi juga menimbulkan trauma dan ketidakpercayaan terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dengan adanya IASC, diharapkan semakin banyak dana masyarakat yang dapat diselamatkan, dan praktik penipuan keuangan di Indonesia dapat diminimalisir secara signifikan. Mari bersama-sama dukung upaya ini dengan melaporkan setiap kasus penipuan dan menyebarkan kesadaran akan pentingnya berhati-hati dalam transaksi keuangan.

UMKM Produksi Dimsum

OJK Monitors Implementation of UMKM Debt Cancellation

The Financial Services Authority (OJK) has stated that it will continue to monitor the implementation of Government Regulation (PP) Number 47 of 2024 regarding the elimin

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025