Bertemu Sri Mulyani Bahas Coretax, Luhut: Saya Yakin Sistem Ini Akan Berjalan Baik

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan tinjau sistem Coretax (dok: Tim Media DEN)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Luhut berharap, tantangan yang dihadapi selama masa implementasi Coretax bisa segera diatasi.

Cara Login Coretax DJP Online, Perhatikan Syarat-syaratnya!

Luhut mengatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap implementasi sisitem Coretax, sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional yang sangat krusial.

“Saya memberi apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik. Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya Senin, 14 Januari 2025.

Coretax Bermasalah, DJP Beberkan Kondisi Terkininya

Dalam pertemuan tersebut, Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP sebelumnya masih memiliki keterbatasan, seperti teknologi yang out of date, data yang belum lengkap, dan kurangnya integritas data.

Sehingga sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegrasi dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara menyeluruh.

DJP Sebut Pelaporan SPT Tahunan 2024 Belum Lewat Coretax

Luhut mengatakan, dari implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2 persen poin dari kondisi saat ini dan menutup tax gap sebesar 6,4 persen dari PDB, sebagaimana dipaparkan Bank Dunia. Langkah ini berpotensi menambah penerimaan negara serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.

Luhut juga menekankan, pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.

“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” ujarnya.

Luhut menuturkan, kehadiran sistem Coretax ini tidak hanya meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi penerimaan negara. Saat ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi perpajakan.

“Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya