Australia Ancam 10 Tahun Penjara Buat Bos Perusahaan yang Kasih Gaji di Bawah UMR
Jakarta, VIVA – Australia baru-baru ini dikabarkan akan menindak tegas para pengusaha yang sengaja membayar karyawannya di bawah upah minimum setempat. Melansir dari ABC, mulai 1 Januari 2025, negara tersebut resmi menjadikan pencurian upah sebagai tindakan kriminal.Â
Tak main-main, ada ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal AUD 1,65 juta atau sekitar Rp16,65 miliar bagi individu yang terbukti sengaja membayar karyawan di bawah upah minimum. Sementara itu, perusahaan yang terlibat bisa dikenakan denda hingga AUD 8,25 juta atau sekitar Rp83,28 miliar.
Langkah ini diambil setelah serangkaian skandal pembayaran rendah mencuat di berbagai perusahaan besar seperti Woolworths, 7-Eleven, dan Qantas. Hingga saat ini, Fair Work Ombudsman hanya bisa menuntut pelanggaran semacam ini secara perdata, tanpa ancaman hukuman pidana.Â
Namun, undang-undang baru memungkinkan tuntutan pidana, selama terbukti adanya niat untuk menghindari kewajiban pembayaran upah yang sah. "Ini tidak mencakup kesalahan yang tidak disengaja," jelas juru bicara Fair Work kepada ABC News seperti dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.
Daniel Victory, pengacara dari Maurice Blackburn, menilai bahwa standar pembuktian dalam kasus ini akan tinggi. "Hukum baru ini bertujuan untuk menghentikan model bisnis yang sengaja merugikan pekerja," ujarnya.Â
Dia menambahkan, Fair Work kemungkinan besar hanya akan menargetkan kasus-kasus yang sangat mencolok. "Pemerintah tidak mungkin mampu menindak semua pelanggaran dengan niat sengaja," katanya.
Contohnya, skema "wage cashback," di mana pekerja, terutama migran, dipaksa untuk mengembalikan sebagian gaji mereka kepada pemilik usaha. Praktik ini pernah terjadi pada 7-Eleven yang menjadi perhatian nasional.
Meskipun hanya berlaku untuk pencurian upah yang disengaja, undang-undang ini mendapat kritik dari kalangan pengusaha. "Kami merasa hukum ini terlalu berlebihan," kata David Alexander, Kepala Kebijakan dan Advokasi Kamar Dagang dan Industri Australia.Â
Dia menyoroti bahwa regulasi ini akan menjadi beban tambahan, terutama bagi usaha kecil. Alexander juga mengkritisi kompleksitas hukum ketenagakerjaan di Australia.Â
"Undang-undang Fair Work saat ini sudah setebal 500 halaman, dan kini ditambah lagi dengan panduan baru untuk hukum pidana," kata dia.
Namun, Fair Work berupaya memberikan insentif bagi pengusaha yang melaporkan sendiri pelanggaran. "Pemilik usaha yang melaporkan tindakannya secara sukarela bisa mengajukan perjanjian kerjasama dengan kami. Kami tidak akan merekomendasikan kasus tersebut untuk penuntutan pidana," kata Fair Work dalam pernyataannya.
Sebagaimana diketahui, pada 2024, Fair Work mencatatkan denda perdata tertinggi dalam sejarahnya. Sushi Bay didenda AUD 15,3 juta setelah terbukti mencurangi 163 pekerja, mayoritas warga Korea yang bekerja dengan visa pelajar atau visa kerja.Â
Dalam kasus lain, Blue Sky Kids Land dan dua direkturnya dikenakan denda AUD 5,1 juta karena membayar pekerja migran China hanya AUD 10 per jam. Salah satu korban bahkan menunda rencana memiliki anak karena dampak finansial yang parah.
Daniel Victory menegaskan bahwa dampak undang-undang ini akan terlihat dalam beberapa tahun mendatang. "Butuh waktu hingga ada kasus sukses yang pertama. Untuk menjadi efek jera yang efektif, harus ada bukti nyata bahwa regulator serius menindak," ungkapnya.