Menteri Ara Pantau Langsung Proses Pemangkasan Waktu Urus PBG di Tangerang

Menteri PKP, Maruara Sirait dan Mendagri Tito Karnavian saat pantau layanan PBG di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Muruarar Sirait, memantau langsung proses pemangkasan waktu dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 jam yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang, Selasa, 14 Januari 2025.

Genjot Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Gandeng Kapolri

Dalam pantauan tersebut, Ara, sapaan Maruarar Sirait, mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang, sebagai rangkaian mendukung program kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta program 3 juta rumah bagi rakyat.

"Tadi saya pantau soal terobosan pemangkasan waktu PBG dan ini sangat saya apresiasi, karena dengan program itu, masyarakat bisa mudah mendapatkan rumah. Ada dua dalam pemangkasan ini, bagi warga masuk kategori MBR, maka BPHTB tadi dinolkan, dan waktu kepengurusan PBG dipangkas, tapi bagi yang bukan MBR tetap bayar dengan keuntungan pemangkasan waktu yang harusnya 45 hari, jadi 10 jam," ujarnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Genjot Petumbuhan Ekosistem Perumahan, BTN dan MCI Jalin Kerja Sama Investasi

Dalam mendukung program 3 juta rumah untuk rakyat itu, pihaknya juga tengah membuat terobosan dalam hal fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Juga FLPP, doakan kita sedang buat formulasi, kalau dulu pembiayaan buat FLPP itu, bagi rumah subsidi itu, tadinya 75 dari APBN, dan 25 dari bank. Sehingga, kita sudah sampaikan ke departemen keuangan, dan Presiden (Prabowo Subianto) untuk 50-50 dengan apa dasar dan tujuannya, supaya penerima manfaat itu lebih banyak. Sehingga, tahun ini kalau semua setuju, adalah tahun pertama kita paling tinggi memberikan rumah subsidi kepada rakyat yang membutuhkan agar tidak memberatkan kepada rakyat," kata Ara.

Seorang warga Tangerang, Hutapea, yang telah mendapatkan layanan proses pemangkasan waktu dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengaku bila layanan publik itu sangat membantu dirinya, terlebih perihal pemangkasan waktu.

"Saya bukan MBR, tapi saya sangat terbantu dengan layanan ini, semua dilakukan dengan cepat asalkan memang berkas yang kita lampirkan juga jelas. Kalau saya tadi hanya memakan waktu 54 menit," ujarnya.

Pemerintah Gandeng Qatar Bangun 1 Juta Rumah, Diprioritaskan untuk Kalangan Menengah Bawah di Lokasi Ini

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Minta Perbankan dan LJK Permudah Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan Program 3 juta rumah ini akan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025