OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Memadai untuk Kredit Program 3 Juta Rumah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai, likuiditas perbankan masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit, seiring implementasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Perbedaan Pengawasan Aset Kripto di OJK Setelah Beralih dari Bappebti

Dian mengatakan, perbankan memiliki peran penting dalam mendukung program tersebut melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat cukup, tercatat AL/NCD mencapai 112,94 persen, AL/DPK sebesar 25,57 persen, dan Liquidity Coverage Ratio sebesar 213,07 persen.

"Terkait dengan dukungan terhadap program 3 juta rumah ini dan bagaimana kaitannya dengan likuiditas perbankan. Kalau kita lihat, kondisi likuiditas perbankan sampai dengan posisi November 2024 yang lalu itu sebetulnya masih sangat ample (memadai)," ujar Dian, Selasa, 14 Januari 2024.

OJK Minta Perbankan dan LJK Permudah Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Ilustrasi Bank

Photo :
  • blog.otcmarkets.com

Adapun dalam mendung program 3 juta rumah ini, OJK telah menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan Eksposur Risiko Minimum (ERM) kredit.

Kemenkop Setor Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan Jasa Keuangan, OJK Siap Kasih Pendampingan

“Kami memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk program perumahan bagi MBR,” katanya.

Ilustrasi perbankan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Lanjut Dian, OJK juga menyoroti peran pasar modal melalui penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang terdiri dari sekumpulan KPR dapat menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder.

Melalui instrumen ini diharapkan dapat melengkapi sumber pendanaan dan membantu menjaga stabilitas likuiditas bank. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2025, terdapat 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai Rp 2,21 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya