OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Memadai untuk Kredit Program 3 Juta Rumah
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai, likuiditas perbankan masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit, seiring implementasi program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
Dian mengatakan, perbankan memiliki peran penting dalam mendukung program tersebut melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Untuk kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat cukup, tercatat AL/NCD mencapai 112,94 persen, AL/DPK sebesar 25,57 persen, dan Liquidity Coverage Ratio sebesar 213,07 persen.
"Terkait dengan dukungan terhadap program 3 juta rumah ini dan bagaimana kaitannya dengan likuiditas perbankan. Kalau kita lihat, kondisi likuiditas perbankan sampai dengan posisi November 2024 yang lalu itu sebetulnya masih sangat ample (memadai)," ujar Dian, Selasa, 14 Januari 2024.
Adapun dalam mendung program 3 juta rumah ini, OJK telah menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan Eksposur Risiko Minimum (ERM) kredit.
“Kami memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk program perumahan bagi MBR,” katanya.
Lanjut Dian, OJK juga menyoroti peran pasar modal melalui penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang terdiri dari sekumpulan KPR dapat menjadi instrumen investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder.
Melalui instrumen ini diharapkan dapat melengkapi sumber pendanaan dan membantu menjaga stabilitas likuiditas bank. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2025, terdapat 9 EBA-SP yang diperdagangkan dengan total nilai Rp 2,21 triliun.