OJK Minta Perbankan dan LJK Permudah Pembiayaan Program 3 Juta Rumah
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, telah melayangkan surat kepada perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mendukung Program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.Â
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan Program 3 juta rumah ini akan meningkatkan pertumbuhan di sektor perumahan dan konstruksi. Sehingga hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Untuk itu, bentuk dukungan yang telah dilakukan termasuk menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Mahendra dalam konferensi pers Selasa, 14 Januari 2025.
Dia mengatakan, pihaknya juga memberikan ruang kepada lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit perumahaan.
"OJK memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk mengambil kebijakan pemberian kredit dan pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis," katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Program 3 juta rumah ini akan dibagun di wilayah perkotaan dan dipedesaan. Nantinya sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di pedesaan untuk rumah tapak, dan 1 juta rumah di perkotaan dalam bentuk vertikal.
"Kita akan membangun setiap tahun 2 juta unit rumah di pedesaan. Konstruksinya dipercayakan kepada UMKM Koperasi dan BUMDes," ujar Ketua Satgas Perumahan Tim Transisi Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo.