Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2025, Cek Apakah Anda Berhak!

Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :
  • Kemensos

Jakarta, VIVA – Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian pada tahun 2025, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Sebagai salah satu program andalan pemerintah, PKH terus berupaya membantu masyarakat miskin meningkatkan kualitas hidup mereka. Jika Anda ingin tahu apakah memenuhi kriteria penerima bansos PKH tahun ini, simak ulasan berikut!

Kriteria Penerima PKH 2025

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Bansos PKH diberikan berdasarkan tiga kategori utama, yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Berikut penjelasan rincinya:

1. Kesehatan

  • Ibu hamil: Keluarga dengan ibu hamil hingga dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini: Keluarga dengan anak berusia 0–6 tahun, maksimal dua anak.

2. Pendidikan

Ada Bonus Rp400 Ribu, Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2025
  • Anak usia sekolah: Bantuan diberikan kepada anak berusia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun (SD, SMP, atau SMA).

3. Kesejahteraan Sosial

Update Terbaru Pencairan Bansos BPNT dan Program Makan Bergizi Gratis Januari 2025
  • Lansia: Keluarga dengan anggota berusia 60 tahun ke atas, maksimal satu orang.
  • Disabilitas berat: Bantuan diberikan untuk keluarga dengan anggota penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang.

Jumlah Bantuan PKH Tahun 2025

Cara Cepat Daftar Bansos 2025 Sebelum Ditutup, Bisa Lewat Online!

Ilustrasi Uang Rupiah

Photo :
  • pixabay.com/WonderfulBali

Besaran bantuan sosial untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
  • Lansia: Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Penyaluran PKH

Program Keluarga Harapan (PKH)/Ilustrasi bansos

Photo :
  • Portal Resmi Pemprov DKI Jakarta

Dana bantuan disalurkan secara bertahap empat kali dalam setahun:

  • Januari–Maret: Berdasarkan data terverifikasi pada Agustus–Oktober.
  • April–Juni: Berdasarkan pembaruan data November–Januari.
  • Juli–September: Berdasarkan data Februari–April.
  • Oktober–Desember: Berdasarkan data Mei–Juli.

PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong penerima untuk memanfaatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dengan lebih baik. Program ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di seluruh Indonesia. Segera cek apakah Anda memenuhi syarat dan pastikan data Anda terdaftar pada sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya