Vale Indonesia Tunjuk Eks Menlu Retno Marsudi Jadi Komisaris Independen
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Emiten tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal melakukan perombakan jajaran pengurus perseroan, dengan mengangkat Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen perseroan.
Melalui surat yang ditujukan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary INCO, Wiwik Wahyuni menjelaskan, penunjukkan eks-Menteri Luar Negeri era Presiden Joko Widodo itu dilakukan, untuk menggantikan posisi Raden Sukhyar dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Guna menjalankan aksi korporasi itu, Wiwik memastikan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang secara khusus akan membahas soal perubahan susunan pengurus Vale tersebut.
"Mata acara ini untuk mengusulkan pemberhentian Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen perseroan dan mengangkat Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen perseroan," kata Wiwik dalam keterangannya, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.
Sebagai informasi, Retno Marsudi merupakan Menteri Luar Negeri Indonesia periode 2014-2024, yang sebelumnya pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Belanda pada media 2012-2014.
Alumnus Hubungan Internasional (HI) Universitas Gajah Mada (UGM) itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergabung dengan Kementerian Luar Negeri sejak tahun 1986.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain mulai dari Kedubes Australia, Norwegia-Islandia, hingga menjadi pejabat eselon di Kemenlu.
Usai mengakhiri jabatannya sebagai Menlu, Retno tercatat masih dipercaya untuk mengisi berbagai posisi. Misalnya seperti ditunjuk menjadi Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Air pada November 2024 lalu.
Di ranah korporasi, pada bulan yang sama Retno juga diminta untuk menjadi Direktur Non-Eksekutif Gurin Energi, yang merupakan perusahaan energi baru terbarukan (EBT) asal Singapura. Kemudian pada Desember 2024, Retno juga ditunjuk untuk menjadi Komisaris Independen PT Bundamedik Tbk (BMHS).