Perusahan Tekstil Sritex Tunjuk Kuasa Hukum Baru

Aksi demo serikat pekerja Sritex
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) telah menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners serta JG Partner sebagai kuasa hukum untuk menangani berbagai isu yang dihadapi perusahaan. Patra M Zen dan Jonggi Siallagan, sebagai perwakilan kuasa hukum, menyampaikan beberapa poin penting terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam upaya penyelamatan Sritex.

Kaleidoskop 2024: Raksasa Tekstil RI Tumbang Dijerat Utang Triliunan, Industri Mulai Sunset hingga Berujung PHK

Patra M Zen menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah yang telah memerintahkan penyelamatan Sritex sejak awal kasus ini mencuat.

 “Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi sikap pemerintah yang sejak pertama kali kasus ini merebak telah memerintahkan penyelamatan Sritex. Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun,” kata dia melalui keterangan resmi yang diterima Senin malam, 13 Januari 2025.

Tagih Janji Prabowo, 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Geruduk Istana

Sritex.

Photo :
  • Antara.

Ia menambahkan bahwa penyelamatan Sritex memiliki arti strategis bagi industri tekstil Indonesia di kancah internasional. “Kita harus mendukung penyelamatan Sritex karena melalui produk-produknya yang berkualitas tinggi, industri tekstil Indonesia mendapatkan perhatian dan tempat di dunia internasional,” ungkap Patra lebih lanjut.

PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK 

Namun, ia juga mengungkapkan adanya sejumlah hambatan signifikan dalam proses hukum yang sedang dijalani oleh Sritex. Hambatan ini, menurutnya, dapat mengancam upaya penyelamatan perusahaan yang memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.

“Kami menilai kurator Sritex tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan Sritex. Kami bahkan menduga, kurator telah melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana,” tegas Patra.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melindungi kepentingan kliennya. Dengan langkah-langkah hukum yang disiapkan, tim kuasa hukum berharap dapat mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi Sritex. 

Wamenaker Immanuel Ebenezer didampingi Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Ketua Serikat Pekerja Sritex Slamet Kaswanto di Pabrik Sritex

Wamenaker Noel Pastikan Demo 10 Ribu Buruh Sritex di Jakarta Batal, Ini Alasannya

Sebanyak 10 ribu karyawan awalnya berencana menggelar aksi demonstrasi terkait putusan hukum MA yang menyatakan kepailitan Sritex telah inkrah.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025