Mengenal Usaha Bulion, Tren Investasi 2025 yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi emas batangan
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Tahun 2025 membawa inovasi baru di dunia investasi dan keuangan, salah satunya adalah kegiatan usaha bulion. Kegiatan ini berhubungan langsung dengan emas dan melibatkan berbagai layanan keuangan yang menarik. Tapi, apa sebenarnya usaha bulion itu, dan mengapa penting untuk kita pahami?

OJK Sudah Cabut 12 Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro Sepanjang 2024

Apa Itu Kegiatan Usaha Bulion?

Ilustrasi Emas

Photo :
  • www.freepik.com
Alasan OJK Atur Batas Usia Masyarakat yang Bisa Jadi Debitur PayLater

Usaha bulion mencakup semua aktivitas yang terkait dengan emas, mulai dari simpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas, seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia. Dalam praktiknya, lembaga jasa keuangan menjadi penyelenggara utama kegiatan ini, memberikan layanan terkait emas sebagai bagian dari sektor keuangan. 

Jenis Emas yang Bisa Ditransaksikan

Harga Emas Hari Ini 9 Januari 2025: Global Melemah, Antam Kian Berkilau

Ilustrasi Logam Mulia (Emas)

Photo :
  • Freepik

Tidak semua jenis emas dapat masuk dalam kegiatan usaha bulion. Hanya emas yang memenuhi kriteria tertentu, seperti emas batangan dan koin emas, yang diakui secara internasional. Misalnya, emas dengan tingkat kemurnian minimal 99,5% (Aurum/Au) dan memiliki berat paling rendah 500 gram untuk setiap transaksi.

Apakah Transaksi Emas Bisa Online?

Ilustrasi harga emas dunia

Photo :
  • Istimewa

Meskipun era digital telah membuka peluang transaksi online, perdagangan emas dalam kegiatan usaha bulion tetap diwajibkan dilakukan secara fisik. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keaslian, dan nilai emas yang ditransaksikan. Jadi, membeli emas melalui platform digital hanya berlaku jika emas tersebut memiliki bentuk fisik yang nyata.

Siapa yang Bisa Menyelenggarakan Usaha Bulion?

Ilustrasi emas

Photo :
  • Pixabay

Tidak semua lembaga keuangan dapat menjadi penyelenggara kegiatan ini. Hanya lembaga tertentu, seperti bank umum syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, dan lembaga keuangan mikro yang memenuhi syarat, yang diizinkan. Penyedia layanan ini juga harus memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Usaha bulion menjadi inovasi yang menarik untuk memanfaatkan emas sebagai instrumen finansial. Dengan regulasi ketat dari OJK, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Jika Anda tertarik untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan Anda hanya bekerja sama dengan lembaga yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir

Pegadaian Jadi Bullion Bank, Erick Thohir Sebut Mempercepat Hilirisasi Emas

Erick Thohir mengatakan, disetujuinya PT Pegadaian (Persero) menjadi bank emas atau bullion bank membuat Indonesia tidak hanya menjadi produsen.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025