Luhut Soroti Rendahnya Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak Warga RI: Bisa Bayangkan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kepatuhan masyarakat Indonesia saat ini masih rendah. Dia menggambarkan dari 100 juta unit kendaraan yang hanya membayar pajak sebesar 50 persen.

Luhut: Masyarakat Tak Bayar Pajak Bakal Dipersulit Urus Administrasi

"Seperti contoh ya. Ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi, Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," ujar Luhut dalam konferensi pers Kamis, 9 Januari 2025.

Maka itu, Luhut mengaku DEN mendukung penuh penerapan Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebab, melalui sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.

RI Gabung Jadi Anggota BRICS, Luhut: Kurangi Ketergantungan dari Dolar AS

“Ini nanti bisa kelihatan langsung terdeteksi di Coretax. Tentunya ini nanti bertahap secara proses melalui development dari Coretax,” katanya.

ilustrasi-pembayaran pajak

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
World Bank Kritik RI soal Pajak: Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Luhut bilang, dengan adanya sistem coretax ini akan menambah penerimaan negara sebesar Rp1.500 triliun. Dalam hal ini, asumsi penambahan sekitar Rp1.200 triliun yang dikumpulkan secara bertahap.

"Tadi Rp1.500 triliun, kami asumsikan Rp 1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap," lanjut mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu.

"Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi. Apa namanya itu? Purchasing power daripada kelas menengah-bawah," imbuhnya.

Selain itu, Luhut mengatakan pemerintah berencana persulit pengurusan administrasi kepada masyarakat yang tak melaksanakan kewajiban bayar pajak kepada negara. Salah satunya saat akan membuat paspor.

Luhut bilang, ke depan pemerintah akan fokus melakukan digitalisasi untuk mempercepat transformasi. Salah satunya melalui aplikasi coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

"Kamu ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi. Kamu memperbarui izinmu enggak karena kamu belum bayar (pajak)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya