World Bank Kritik RI soal Pajak: Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Panjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dirinya ter-trigger atau terpancing oleh kritikan World Bank mengenai penarikan pajak Indonesia. Bahkan penarikan pajak Indonesia disamakan dengan Nigeria.

DJP Ungkap 366 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK ke NPWP

Luhut menilai, saat ini penarikan pajak di Indonesia tidak maksimal. Sehingga dia mendukung adanya program coretax Ditjen Pajak, guna mendongkrak penerimaan pajak RI.

"Kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank itu mengkritik kita bahwa kita salah satu negara yang mengolek pajaknya tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria," ujar Luhut di Kantornya Kamis, 9 Januari 2024.

Beli Barang Terlanjur Kena PPN 12 Persen, Begini Cara Pengembalian Dananya

Ilustrasi simulator coretax (dok: DJP)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Luhut mengatakan, dari hasil analisis World Bank, dengan adanya coretax ini, optimalisasi dari penghimpunan pajak bisa berkontribusi sebesar 6,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 1.500 triliun.

Penerimaan Pajak 2024 Tak Capai Target, Realisasi Hanya Rp 1.932,4 Triliun

"Menurut mereka kalau kita bisa lakukan apa program ini, itu bisa kita dapat 6,4 persen dari GDP atau sekitar Rp 1.500 triliun," jelasnya.

Di samping itu, Luhut mengingatkan bahwa implementasi coretax masih dalam tahap awal. Sehingga butuh waktu untuk pemerintahan Indonesia menyesuaikan dengan proses digitalisasi yang saat ini tengah berjalan.

"Saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat jangan berkelahi begini-gini jangan terus kritik-kritikan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritiknya, karena ini banyak masalah yang harus diselesaikan," imbuhnya.

Ilustrasi pembayaran pajak.

Pemprov Jakarta Catat Realisasi Pajak Daerah Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun

Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025