Menteri Riefky Dorong Digitalisasi Ekonomi Kreatif untuk Promosikan Budaya Lokal
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya mendorong digitalisasi ekonomi kreatif (ekraf) karena dianggap akan memberikan dampak positif bagi promosi budaya sekaligus mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia.
“Potensi digitalisasi pada sektor ekonomi kreatif, bisa kita lihat dari makin banyak digital konten kreator yang mempromosikan dan turut mensosialisasikan kebudayaan lokal. Ke depan, para konten kreator tersebut juga berencana membentuk asosiasi,” kata Riefky dikutip pada Kamis, 9 Januari 2025.
Selain itu, Riefky juga menekankan bahwa tata kelola dan aset ekonomi kreatif khususnya kebudayaan juga penting untuk dilestarikan. Menurut dia, pelestarian tradisi sangat penting apalagi yang memiliki nilai ekonomi tentu akan melahirkan identitas kebudayaan dengan keunikan tersendiri sebagai produk kreatif di pasar global.
Kata dia, ekonomi kreatif ini satu tarikan nafas yang membuka peluang dan memberi dampak positif bagi kebudayaan lokal sesuai definisi Ekonomi Kreatif menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019.
“Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual, yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” jelas dia.
Ia menambahkan ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan, di antaranya pengembang permainan (game), kriya, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, arsitektur, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
“Begitu banyak potensi ekonomi kreatif dapat dikembangkan dari subsektor tersebut. Kekayaan budaya dan talenta Indonesia menjadi modal utama pengembangan ekonomi kreatif sebagai new engine of growth yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan berdasarkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.