Harus Tepat Sasaran, Cek Kriteria Penerima Dana Bantuan PIP Tahun 2025 di Sini!

Ilustrasi penerima bantuan PIP
Sumber :
  • Puslapdik Kemendikbudristek

Jakarta, VIVA – Tidak semua siswa dapat menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah menetapkan kriteria khusus untuk memastikan bahwa dana bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Kriteria ini dibuat agar bantuan tepat sasaran dan dapat meringankan beban pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Yuk, simak apa saja kriteria penerima bantuan PIP tahun 2025 berikut ini.

5 Fokus Utama Kemendikdasmen dengan Anggaran Rp33,5 Triliun di 2025

Kriteria Penerima Bantuan PIP Tahun 2025

Program Indonesia Pintar (PIP)

Photo :
  • Instagram/sobatpip
Batas Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang sampai 31 Januari, Simak Prosedurnya!

Berikut adalah kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang sudah memiliki KIP secara otomatis menjadi prioritas penerima bantuan PIP.

Bisa Langsung Cair! Begini Cara Menarik Dana PIP Desember 2024

2. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil atau hidup di bawah garis kemiskinan berhak mendapatkan bantuan ini.

3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Siswa yang keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) juga berhak menerima bantuan PIP.

4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Siswa dari keluarga yang memiliki KKS juga berhak mendapatkan bantuan pendidikan melalui PIP.

5. Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu
Bantuan PIP juga ditujukan untuk siswa yang yatim, piatu, atau yatim piatu, baik yang tinggal di keluarga maupun di panti asuhan.

6. Korban Bencana Alam
Siswa yang terdampak bencana alam akan diprioritaskan dalam penyaluran bantuan PIP.

7. Siswa Putus Sekolah
Program ini juga diperuntukkan bagi siswa yang sempat putus sekolah agar mereka bisa kembali melanjutkan pendidikan.

8. Kondisi Khusus
Siswa dengan kondisi seperti disabilitas, korban konflik, anak dari orang tua yang di-PHK, tinggal di daerah rawan konflik, atau berasal dari keluarga dengan banyak tanggungan juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Kartu Indonesia Pintar/KIP/PIP

Photo :
  • Istimewa

Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP, ikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Isi kode verifikasi yang diminta.
  5. Klik tombol "Cek Penerima".

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, sistem akan menampilkan status penerima PIP Anda.

Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk memastikan bahwa setiap siswa di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan segera cek status penerima PIP melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya