Prabowo Gratiskan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Selama 6 Bulan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan ada sejumlah kebijakan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada rakyat di bidang perumahan. 

Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait: Iuran Tapera Harus Bersifat Sukarela

Dia menyebut berbagai kebijakan tersebut telah diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung, salah satunya kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Salah satunya, kami sudah membuat SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Mendagri, Menteri PU, dan kami, yaitu bagaimana BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu bisa 0 persen. Yang harusnya bayar 5 persen, sekarang menjadi gratis. Ini sangat membantu rakyat,” kata Maruarar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Benarkah Program Makan Bergizi Gratis di Daerah Masih Pakai Uang Pribadi Prabowo?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Maruarar melanjutkan, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan. 

Maruarar Sirait Lapor Prabowo: Sudah Bangun 40 Ribu Rumah untuk Rakyat

“PPN, enam bulan ke depan untuk rumah yang di bawah Rp 2 miliar itu 0 persen. Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar, sekarang menjadi gratis buat rakyat kecil,” ungkap dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas waktu layanan urusan perizinan perumahan. Maruarar menjelaskan bahwa perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang sebelumnya dikenal dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), kini dipercepat prosesnya.

“Tadinya 45 hari, kami sudah buat SKB itu menjadi 10 hari. Bahkan khusus di Kota Tangerang, itu bisa selesai dalam 4 jam. Ini luar biasa dan kami berharap kabupaten dan kota lain bisa mengikuti,” ungkapnya.

Maruarar mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang mendukung terlaksananya kebijakan-kebijakan prorakyat ini, termasuk dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR, dan Mendagri. 

“Arahan Bapak Presiden jelas, kebijakan harus prorakyat. Kalau ada yang bisa dibuat murah, murah. Kalau bisa gratis, gratis. Dan pelayanan harus cepat,” katanya.

Keberhasilan Kota Tangerang dalam memangkas waktu layanan menjadi 4 jam diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain. 

“Mudah-mudahan ini bisa diikuti oleh kota dan kabupaten lain. Supaya bupati-bupati dan wali kota berlomba-lomba membuat sistem dan kebijakan yang mempermudah rakyat,” pungkas Maruarar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya