Transaksi Kripto di RI Naik 68 Persen, Capai Rp 81,41 Triliun di November 2024
- www.freepik.com/free-vector
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 81,41 triliun pada November 2024 dengan jumlah investor mencapai 22,11 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan pada periode November 2024 nilai transaksi aset kripto naik sebesar 68 persen.
"Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 68 persen menjadi sebesar Rp 81,41 triliun dari Oktober Rp 48,44 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.
Hasan menuturkan, untuk jumlah investor berada dalam tren meningkat mencapai 22,11 juta investor, dibandingkan bulan Oktober 2024 yang sebanyak 21,63 juta investor.
Dia menjelaskan, lonjakan investor ini didorong oleh sentimen bullish di kalangan investor aktif, perkembangan regulasi global, hingga peningkatan utilitas kripto.
"Lonjakan ini didorong oleh sentimen bullish di kalangan investor aktif yang kini mencapai 1,3 juta investor, perkembangan regulasi global, dan peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang semakin memperkuat daya tarik pasar kripto," jelasnya.
Sedangkan sepanjang tahun dari Januari hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 556,53 triliun atau meningkat sebesar 376 persen year on year (yoy).