Mendag Busan Ungkap Kunci Strategis Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan capaian-capaian Kementerian Perdagangan 2024 pada Senin, 6 Januari 2025. Mendag Busan berkomitmen terus meningkatkan kinerja perdagangan melalui pengamanan pasar domestik.Â
Dalam paparannya, Mendag Busan menyampaikan neraca perdagangan Indonesia pada November 2024 mencatat surplus sebesar US$ 4,42 miliar setara Rp 71,37 triliun (estimasi kurs Rp 16.148). Pencapaian ini membukukan tren kenaikan selama 55 bulan berturut-turut.Â
Tren pertumbuhan rata-rata bulanan ekspor Indonesia meningkat 1,86 persen. Secara kumulatif, kinerja ekspor 2024 naik 2,06 persen dibanding tahun sebelumnya sejalan dengan pertumbuhan rata kinerja ekspor sebesar 15,6 persen persen per tahun dalam lima tahun terakhir.
Kinclongnya kinerja perdagangan dalam negeri meningkatkan optimisme target pada akhir Desember akan tercapai. Mendag Busan terus berupaya mendorong performa perdagangan domestik, salah satunya melalui pengamanan.pasar domestik.Â
Pengamanan pasar domestik dilakukan dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) melalui penyaluran Minyak Kita sebesar 1,96 juta ton serta melakukan pengawasan pelaku usaha minyak goreng di 21 provinsi yang terdiri atas produsen, pengemas (repacker), distributor, subdistributor pengecer, dan ritel modern.
Pengamanan pasar domestik juga dilakukan melalui revitalisasi dan meningkatkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Terdiri dari 19 pasar yang telah selesai dibangun dan tiga pasar yang proses pembangunannya ditargetkan selesai pada pekan kedua Januari 2025.
Kemendag terus mengawasi produk impor yang masuk ke pasar dalam negeri agar produsen dan konsumen di Indonesia terlindungi. Berdasarkan hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor periode Juli-Oktober 2024, nilai produk hasil pengawasan mencapai Rp 212,88 miliar mencakup tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesorinya, keramik, elektronik, dan alas kaki.Â
Kemendag telah menetapkan trade remedies seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Trade remedies yang telah ditetapkan antara lain BMTP untuk pakaian jadi dan BMAD untuk produk impor nilon asal Tiongkok, Thailand, dan Taiwan.
Â
Kemendag juga rutin mengawasi dan menindak Alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Beberapa pelanggaran yang telah ditindak, yaitu pelanggaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawa Barat dengan potensi kerugian sebesar Rp 2 miliar dan Yogyakarta sebesar Rp 1,4 miliar, serta pengawasan LPG 3 kg di Jakarta sebesar Rp18,7 miliar dan Sumatera Utara senilai Rp 167,5 juta.
"Kami harap Indonesia dapat mempertahankan stabilitas ekonomi domestik sekaligus memperkuat posisi di pasar internasional, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Mendag Busan.